Untuk Pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
merupakan salah satu cara efektif untuk memiliki rumah dengan biaya
terbatas. Akan Tetapi, pengajuan KPR harus disertai dengan kemampuan
finansial yang memadai. Tidak sedikit orang yang memaksakan kemampuan
finansial untuk mengajukan kredit, sehingga pihak Bank akan menolak
pengajuan tersebut, dan menimbulkan kekecewaan di kemudian hari.Pada dasarnya kita harus tau kemampuan kita sebelum kita akan membeli rumah .Berikut
adalah beberapa tips agar pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Anda
disetujui oleh Bank:
untuk informasi lebih lanjut bisa klik disini
1. Lengkapi Dokumen Persyaratan Kredit
Bank akan menetapkan beberapa syarat yang harus ditaati oleh pemohon
KPR, salah satunya melengkapi beberapa dokumen yang berhubungan
dengan peforma finansial Anda.
Mempersiapkan dokumen yang lengkap akan memberikan nilai positif kepada
Anda, dan jangan sekali-kali mencoba memanipulasi data, karena akan
berakibat Fatal dan tidak baik terhadap track record kredit Anda. Contohnya:
melakukan rekayasa umur atau jumlah penghasilan.
Salah satu persyaratan penting dalam pengajuan KPR lainnya adalah
Rekening Koran, Bank akan melihat catatan rekening tabungan Anda sebagai
bukti penghasilan masuk dan aliran keuangan Anda setiap bulan. Jika
Anda menerima gaji secara tunai, maka simpanlah terlebih dahulu di Bank
sebelum digunakan. Mengajukan kredit pada Bank tempat Anda memiliki
rekening, akan mempermudah Anda.
2. Memperbaiki Performa Keuangan
Sebelum mengajukan KPR pastikan bahwa Anda tidak pernah bermasalah
dengan kredit apapun sebelumnya, dan apabila Anda telah masuk black list Bank
Indonesia, lakukan pelunasan terhadap hutang – hutang Anda sebelum
melakukan pengajuan KPR. "Ingat, Bank Indonesia memiliki semua catatan
kredit Anda". Tidak sedikit kasus penolakan KPR terjadi karena Anda
sering menunggak pembayaran kredit – kredit sebelumnya, karena reputasi
kredit Anda dianggap tidak lancar oleh pihak Bank. 70% Pengajuan KPR Di Tolak oleh Bank di karenakan Performa Keuangan anda Buruk, maka lebih berhati-hati.
3. Menyadari Kemampuan Bayar
Saat ini Bank Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru mengenai
Kredit Pemilikan Rumah, dimana salah satunya mencantumkan bahwa down
paymentuntuk kepemilikan rumah TIDAK DIBIAYAI oleh Bank. Artinya, setiap
pemohonWAJIB menyiapkan sejumlah dana untuk dibayarkan. Besarnya down
paymentyang harus dibayarkan sekitar 20-30% dari harga jual atau sesuai
dengan peraturan yang diberlakukan oleh pihak bank. Jadi, jika Anda
berkeinginan membeli rumah seharga Rp. 250 juta, Anda harus
mempersiapkan dana kurang lebih sebesar Rp. 75 juta, jika Anda memiliki
dana sangat minim untuk down payment kredit, sebaiknya tunda keinginan
memiliki rumah hingga dana Anda mencukupi, biasanya orang awam kurang
memperhatikan hal seperti ini, sehingga akan muncul kekecewaan karena
tidak berhasil memiliki rumah idaman.
Pada dasarnya bank telah memiliki aturan tersendiri dalam menentukan
besar cicilan yang harus Anda bayarkan, sesuai dengan pengajuan kredit
dan kemampuan bayar Anda. Anda tidak bisa mengatur pihak bank mengenai
jumlah cicilan yang harus dibayarkan,
misalnya Anda menginginkan cicilan
sebesar Rp. 2 juta setiap bulan dengan DP 10 juta untuk rumah seharga
Rp. 250 juta, pihak bank akan menolak pengajuan kredit Anda karena
tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan kredit yang mereka terapkan.
Besarnya cicilan ditentukan oleh Bank berdasarkan harga kredit, uang
muka, jangka waktu kredit dan rasio penghasilan rutin Anda. Rasio yang
ditetapkan oleh pihak bank rata – rata berkisar antara 30 – 40 %,
artinya semua total tanggungan kredit Anda tidak boleh melebihi angka 40
%. Walaupun Anda menjanjikan 70 % penghasilan Anda untuk pembayaran
kredit , bank akan tetap berpegang sesuai angka rasio yang telah mereka
perhitungkan. Bank memiliki hak untuk menolak apabila cicilan mencapai
33% dari penghasilan rutin. Bank memiliki cara tersendiri untuk
mengetahui kondisi keuangan Anda, jangan sekali – kali melakukan
manipulasi kredit karena dapat berakibat tidak baik di kemudian hari.
4. Mengajukan KPR ke Beberapa Bank
Trik ini sering digunakan oleh pemohon KPR untuk menghindari waktu
kepengurusan yang peluang kredit terlalu lama dan memperbanyak peluang
kredit disetujui. Positifnya, apabila seluruh permohonan kredit Anda
disetujui, Anda dapat bebas memilih Bank mana yang memberikan kredit
terbaik. Tetapi, ada konsekuensi yang harus Anda tanggung, yaitu
kehilangan sejumlah uang sebagai biaya appraisal (survey). Tapai cara ini sangat di sarankan untuk pengajuan KPR anda.
5. Menjaga Kepercayaan Pihak Bank
Ketika Anda melakukan pelanggaran terhadap ketentuan suatu Bank, maka
bukan tidak mungkin riwayat pelanggaran Anda akan diketahui oleh Bank
lain. Hal ini sangat penting, karena kepercayaan suatu Bank merupakan
modal awal untuk mendapatkan kredit secara mudah. Salah satu cara
menjaga kepercayaan Bank adalah dengan membayar cicilan kredit tepat
waktu dan jangan pernah menunggak pembayaran kredit apapun.
Adanya persaratan pada umumnya
Semoga tips singkat diatas dapat membantu Anda dalam mendapatkan rumahimpian.
UNTUK LEBIH JELASNYA BISA KLIK DISINI
DISINI
ATAU
DISINI
Senin, 07 November 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar